KONSERVASI MINERAL DAN BATUBARA

PEDOMAN PELAKSANAAN KONSERVASI MINERAL DAN BATUBARA

Sebagaimana diatur dalam KEPMEN 1827.K/MEM/2018, Lampiran VII

Mengatur tentang pelaksanaan konservasi mineral dan batubara meliputi :

  1. Perencanaan dan pelaksanaan recovery penambangan
  2. Perencanaan dan pelaksanaan recovery pengolahan
  3. Pengelolaan batubara kualitas rendah, mineral kadar rendah, mineral ikutan, sisa hasil pengolahan dan pemurnian serta cadangan marginal
  4. Pendataan cadangan mineral dan batubara yang tidak tertambang serta sisa hasil pengolahan dan pemurnian
  5. Evaluasi upaya penerapan konservasi mineral dan batubara

Tabel Aspek

Sample ID Heading 1 Heading 2
Sample #1 Row 1, Content 1 Row 1, Content 2
Sample #2 Row 2, Content 1 Row 2, Content 2
Sample #3 Row 3, Content 1 Row 3, Content 2

Infografis

Galeri Kegiatan