Berita Utama

Pelayanan

Sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2020, pasal 141, Inspektur tambang memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pembinaan dan pengasan pada Aspek :

  1. Teknik Pertambangan
  2. Konservasi sumber daya Mineral dan Batubara
  3. Keselamatan Pertambangan
  4. Pengelolaan lingkungan hidup, Reklamasi, dan Pascatambang
  5. Penguasaan, pengembangan, dan penerapan teknologi Pertambangan

Berdasarkan hal tersebut kami memiliki komitmen untuk melayani stakeholder kegiatan usaha pertambangan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Inspektur Tambang.

Info Publik

Testimoni

"Sangat bagus bagi kami perusahaan tambang kalteng untuk konsultasi "
- Agus Suyanto -
KTT PT Fontana Resources Indonesia
"Dengan diluncurkan web baru menjadi lebih bersinergi"
- Aji Bayu -
KTT PT Kobar Kuarsa Mineral
"Singakalteng sangat membantu dan sangat inovatif, Luar biasa..."
- Olivia K.M Danda -
Inspektur Tambang
"Mudah digunakan sehingga sangat membantu dalam pelaksanaan tugas sehari-hari"
- Ceri -
Analis Keselamatan
"Sangat bermanfaat, Web ini dapat menjadi media informasi dan solusi dalam penerapan dan pengelolaan GMP yang selalu dinamis dan inovatif"
- Achmad Ramadhona -
KTBT PT Kapuas Prima Coal
"Mantap.. Maju terus Singakalteng!"
- Heri Iswandy -
Inspektur Tambang
"Semakin Maju, mantap!"
- Nova Maulana -
KTT PT Bangun Nusantara Jaya Makmur
"Sangat bermanfaat menuju Pengendalian Sistem Terintegrasi menuju GMP"
- Fransiswantonny -
Inspektur Tambang
"Melalui website ini diharapkan sebagai sarana informatif bagi IT dan rekan2 KTT diwilayah Kalimantan Tengah dalam tujuan kita mewujudkan slogan "GMP""
- M. Zeni HS -
KTT PT Dayak Membangun Pratama
"Pertahan kinerja dan lebih baik lagi"
- Yulianus -
Project Manager CV Arjuna
"Sangat Bagus, Dipertahankan Kinerjanya..."
- Aminullah -
KTT PT Energi Bebara Sejahtera
"Singakalteng semakin maju, Good Luck!"
- Cengen -
KTT PT Nusa Persada Resources

Tentang Kami

Kami adalah bagian dari ASN Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara yang bertugas sebagai Inspektur Tambang dan Analis yang ditempatkan di Provinsi Kalimantan Tengah.